Warga Nanggewer Mekar Resah: Sabung Ayam Marak, Kandang Hewan Timbulkan Bau dan Lalat

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Warga Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah RW 06, mengaku resah akibat dugaan maraknya aktivitas sabung ayam yang berlangsung hampir setiap hari Minggu. Aktivitas ilegal tersebut disebut kerap ramai dan bahkan diduga dijaga oleh sejumlah orang, sehingga memunculkan kesan tidak tersentuh penegakan hukum.

Tidak berhenti di situ, warga juga memprotes keberadaan kandang kambing dan kandang ayam yang berada di tengah permukiman padat penduduk. Keberadaan kandang tersebut menimbulkan bau menyengat, kotoran hewan berserakan, serta diduga menjadi sarang lalat, sehingga membuat warga tidak nyaman dan khawatir berdampak pada kesehatan lingkungan.

“Bau kandangnya sangat mengganggu, apalagi saat siang hari. Rumah jadi tidak nyaman, lalat banyak. Kami sudah lama mengeluh tapi belum ada tindakan,” keluh salah satu warga, Jumat (12/12/2025).

Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada pengurus lingkungan maupun pihak kelurahan. Namun, hingga kini belum terlihat langkah penanganan yang jelas.

Upaya konfirmasi kepada Lurah Nanggewer Mekar, Hanny Septianie, melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, seorang aktivis dan pengamat kebijakan publik Johner Simanjuntak menilai bahwa apabila informasi warga benar, maka pihak kelurahan patut diduga lemah dalam pengawasan lingkungan dan bahkan terkesan melakukan pembiaran.

“Jika benar ada sabung ayam dan kandang hewan di tengah permukiman, lurah, camat, dan perangkat terkait tidak boleh membiarkan. Tidak semua persoalan harus menunggu penanganan dari Bupati. Jika lurah merasa tidak mampu, harus berkoordinasi dengan pihak yang lebih berwenang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini diduga sudah berlangsung lama, sehingga masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah setempat.

“Kalau ini sudah lama terjadi, kenapa lurah dan camat tidak bertindak? Bupati juga berhak mengevaluasi kinerja lurah dan camat apabila terbukti terjadi pembiaran,” tambahnya.

Warga kini berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah kelurahan, Satpol PP, serta aparat penegak hukum agar lingkungan kembali aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal maupun gangguan kesehatan lingkungan.(F)

UpdateCerita TV