Road Show Antikorupsi Pemkab Bogor Masuk Sukamakmur, Integritas Aparatur Kecamatan dan Desa Diuji
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus mendorong penguatan budaya antikorupsi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Upaya tersebut dilakukan melalui Road Show Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemkab Bogor melalui Inspektorat bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Kabupaten Bogor, serta Penyuluh Antikorupsi. Sosialisasi diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan dan masyarakat mengenai pentingnya integritas, transparansi, serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Setiadi, melalui jajaran Inspektorat menegaskan bahwa road show sosialisasi antikorupsi merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, akuntabel, dan profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Bogor diketahui telah melaksanakan sosialisasi antikorupsi sejak 12 Februari 2026. Sementara itu, road show gabungan yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, DPRD, dan Penyuluh Antikorupsi di Kecamatan Sukamakmur merupakan pelaksanaan keenam, setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Citeureup, Cariu, dan Jonggol.
Program tersebut direncanakan terus berlanjut ke sejumlah kecamatan lainnya hingga November 2026. Pemkab Bogor menyatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendekatkan nilai-nilai antikorupsi kepada aparatur pemerintahan, khususnya hingga tingkat kecamatan dan desa, serta kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu juga ditekankan bahwa kecamatan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Berbagai urusan pemerintahan, pelayanan publik, koordinasi pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga fasilitasi pemerintahan desa berlangsung melalui peran kecamatan.
Karena itu, penguatan integritas di tingkat kecamatan dinilai penting untuk memastikan prinsip pemerintahan yang bersih tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan sehari-hari.
Pemkab Bogor berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(Red)