Warga Muara Enim Klaim Akses Lahan Ditutup PT Bukit Asam Portal Dijaga TNI: Sumber Hidup Terancam
MUARA ENIM, Update Cerita Indonesia — Konflik lahan (kebun) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan kembali mencuat dan menambah panjang daftar sengketa antara warga lokal dengan perusahaan besar. Sejumlah warga mengeluhkan penutupan akses menuju lahan yang selama turun-temurun mereka kelola, namun kini diduga dikuasai secara sepihak oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Akses jalan yang selama puluhan tahun digunakan masyarakat untuk mengelola dan memasuki lahan tersebut kini dikabarkan ditutup dan dijaga ketat oleh pihak perusahaan. Kondisi ini membuat warga tidak lagi mampu mencapai area perkebunan mereka.
Warga menilai tindakan tersebut bukan hanya merampas hak mereka atas tanah warisan leluhur, tetapi juga memutus sumber mata pencaharian utama. Situasi semakin menekan secara psikologis ketika ditemukan pos pengamanan TNI di sekitar area lahan, yang semakin mempertebal rasa takut warga.
“Kami tidak bisa lagi, Pak, mengelola lahan kami akibat ditutupnya akses menuju lahan itu. Kami juga merasa takut dengan adanya pos pengamanan TNI yang ada dekat area lahan kami. Dari lahan itulah kami bertahan hidup, dan lahan itu sudah kami miliki dari turun-temurun,” ungkap J, salah satu warga Muara Enim, dengan nada sedih dan kecewa, Jumat (28/11/2025).
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa portal dan pengamanan TNI yang diduga merupakan bagian dari pengawasan wilayah kerja PT Bukit Asam telah memblokir satu-satunya akses warga menuju kebun tradisional. Berulang kali warga menyampaikan protes melalui pertemuan di tingkat desa maupun laporan lisan, namun hingga saat ini belum ada solusi konkret baik dari pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten.
Warga berharap ada intervensi serius dari pemerintah daerah hingga pusat, agar konflik ini tidak berkembang menjadi potensi benturan sosial yang lebih luas.
Aktivis dan pendamping masyarakat dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), AM Sandi Bonardo, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar warga negara.
“Konflik ini pemerintah harus hadir guna memastikan hak warga. Jika terus dibiarkan maka akan berpotensi menjadi kisruh berkepanjangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bukit Asam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan akses dan potensi perluasan wilayah konsesi tersebut.