Warga Bantah Intimidasi Wartawan di Leuwisadeng, Muncul Dugaan Penyamaran Aparat dan Permintaan Uang

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Isu dugaan intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, mulai menuai tanda tanya besar. Kesaksian warga di lokasi justru membantah narasi yang sebelumnya beredar di sejumlah media online dan memunculkan dugaan pemutarbalikan fakta.

Ivan, warga setempat yang akrab disapa Ivong dan mengaku sebagai saksi mata, menegaskan bahwa peristiwa yang disebut sebagai intimidasi terhadap wartawan pada 13 Desember 2025 sore tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut Ivong, sekelompok orang yang belakangan disebut sebagai jurnalis justru sejak awal mengaku sebagai aparat penegak hukum. Kelompok tersebut datang menggunakan tiga kendaraan, yakni Toyota Rush, Avanza, dan Sigra, dengan jumlah sekitar 8 hingga 9 orang.

“Saya tanya dari mana, mereka jawab dari Intel Kostrad dan Polda Jabar,” ujar Ivong saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kecurigaan warga semakin menguat ketika kelompok tersebut tidak mampu menunjukkan identitas resmi, baik kartu tanda anggota (KTA) aparat maupun surat tugas. Bahkan hingga malam hari dan setelah Babinsa datang ke lokasi, identitas tersebut tak kunjung diperlihatkan.

“Sampai mau magrib mereka berbelit-belit, tidak bisa tunjukkan KTA,” tegasnya.

Situasi semakin memanas setelah Ivong menerima informasi dari rekannya di wilayah Cigudeg dan Cirangsad. Dalam pesan suara yang diterimanya, kelompok yang sama disebut telah mendatangi lokasi lain dengan modus serupa, yakni mengaku sebagai Intel Kostrad dan Polda Jawa Barat.

“Modusnya sama persis. Itu yang bikin warga makin curiga,” katanya.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, muncul dugaan bahwa kelompok itu bukan aparat, melainkan diduga oknum yang mengatasnamakan media. Ivong menegaskan, sejak awal mereka tidak pernah mengaku sebagai wartawan.

“Kalau dari awal bilang wartawan dan tunjukkan identitas, warga pasti kooperatif. Ini dari awal ngakunya aparat,” ujarnya.

Lebih jauh, Ivong juga mengungkap adanya dugaan upaya mencari keuntungan pribadi. Ia menyebut kelompok tersebut sempat mengarahkan agar persoalan diselesaikan di tempat dan tidak dibawa ke kantor.

“Mereka bilang, perhatikan saja kami di sini, dengan nominal yang pantas,” ungkap Ivong.

Ia mengaku sempat menyodorkan penyelesaian sebesar Rp10 juta, namun ditolak. Oknum tersebut justru disebut meminta angka antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Sementara itu, Kepala Desa Sadeng, Yanwar Lesmana, menyikapi isu yang berkembang dengan nada prihatin. Ia membantah keterkaitannya dengan tudingan aktivitas ilegal sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Menurut saya itu sangat radikal. Saya tidak ada di TKP dan tidak ada bukti otentik,” kata Yanwar saat ditemui di Kantor Desa Sadeng.

Yanwar juga menegaskan bahwa usaha yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebenarnya merupakan usaha rental yang sudah tidak beroperasi dan berada dalam pengawasan.

“Terkait oli dan hal lain, saya bingung kenapa dikaitkan dengan saya. Tidak ada konfirmasi ke saya,” ujarnya.

Ia mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan sepihak tersebut dan akan mencermati perkembangan kasus ini lebih lanjut.

Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan dugaan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap delapan jurnalis yang disebut tengah melakukan liputan investigatif di Desa Sadeng pada 14 Desember 2025. Para jurnalis tersebut mengklaim mendapat intimidasi warga dan sempat diamankan oleh Polsek Leuwiliang, sebelum akhirnya dilepaskan karena tuduhan pemerasan dinyatakan tidak terbukti.

Namun, kesaksian warga di lokasi kini membuka perspektif lain, mulai dari dugaan penyamaran, pengakuan palsu sebagai aparat, hingga indikasi permintaan uang. Kondisi ini menempatkan perkara pada posisi yang jauh lebih kompleks dan menuntut pengusutan menyeluruh, agar publik tidak terus disuguhi narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan.(F)

UpdateCerita TV