Wali Murid Daarul Mughni Al-Maaliki Cikahuripan Harus Bayar Biaya Studi Tour 3,4 Juta

BOGOR, Update Cerita Indonesia - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang study tour keluar Jawa Barat bagi sekolah-sekolah di Jabar, termasuk di Kabupaten Bogor. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi orang tua dan memastikan keselamatan siswa. 

Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi pada kepala sekolah yang tetap nekat melaksanakan study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, beberapa sekolah tetap mengadakan study tour, bahkan ada yang memaksakan siswa untuk ikut.

Salah seorang wali murid mengeluhkan sekolah anaknya, di Pondok Pesantren Modern Lerpaduan Daarul Mughni Al-Maaliki beralamat jalan raya Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat yang akan mengadakan study tour ziarah keliling Wali Songo dengan biaya yang sangat besar. 

"Tadinya tour akan dilaksanakan ditanggal 5 sampai 9 Mei mendatang namun karena banyak yang belum lunas membayar sehingga di undur jadi tanggal 12 hingga 16 Mei 2025", ujar salah satu wali murid yang gak mau disebutkan namanya kepada wartawan Rabu 30 April 2025.

Menurutnya kegiatan ini sangat memberatkan karena angka yang wajib dibayarkan senilai Rp 3,4 juta persiswa baik SMP maupun SMA dan uang segitu sangat berat.

"Sebenarnya keberatan adanya kegiatan itu, cuma mau gimana lagi tidak bisa menolak, dan nilai sangat besar 3,4 juta rupiah satu siswa untuk study tour ziarah keliling Wali Songo", keluhnya.

Ditempat terpisah Ustad Ali selaku pihak Pondok Pesantren Modern Perpaduan Daarul Mughni Al-Maaliki dikonfirmasi wartawan Jumat (2/5/2025) melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.(F)

UpdateCerita TV