Viral Ambulans Ditolak Isi Pertalite Di SPBU 3416816, Berakhir Damai Musyawarah Tegaskan Hanya Salah Informasi

Kesalahpahaman Pengisian BBM Ambulans di SPBU 3416816, Berakhir Damai



Viral Ambulans Ditolak Isi Pertalite Di SPBU 3416816, Berakhir Damai Musyawarah Tegaskan Hanya Salah Informasi


Kesalahpahaman Pengisian BBM Ambulans di SPBU  Diselesaikan Secara Kekeluargaan


BOGOR, Update Cerita Indonesia – Kesalahpahaman terkait larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite terhadap sebuah kendaraan ambulans di SPBU 3416816, wilayah Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan oleh kedua belah pihak, Minggu Dini hari (15/2/2026).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Willy Fernandez selaku pihak pertama dan Abdul Khodir selaku pihak kedua, disaksikan oleh dua orang saksi.

Musyawarah dilakukan menyusul adanya informasi yang menyebut ambulans Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dilarang mengisi BBM subsidi oleh petugas SPBU karena kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor merah. Selain itu, muncul informasi dari pengemudi ambulans yang menyebut keterlambatan pengisian BBM berdampak pada pasien.

Namun, berdasarkan hasil musyawarah, kedua pihak sepakat bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan bukan tindakan yang disengaja.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan, serta tidak menyebarluaskan dokumentasi berupa foto maupun video kejadian di lokasi SPBU maupun di Polsek Cileungsi ke media sosial.

Selain itu, pihak pertama menyatakan akan memberikan edukasi kepada karyawan SPBU terkait ketentuan kendaraan yang berhak mengisi BBM subsidi sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, pihak kedua menyatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan atau menyampaikan informasi lebih lanjut.

Kedua pihak juga menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa adanya unsur paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali serta dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait prosedur pengisian BBM subsidi dan pentingnya klarifikasi informasi secara akurat.

UpdateCerita TV