Usai Gudang Gas Oplosan Digerebek Mabes Polri Publik Pertanyakan Nasib Barang Bukti dan Aktor Utama
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri menggerebek sebuah gudang penampungan gas hasil oplosan di Gang Merpati, kawasan Kirab Garuda, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa malam (20/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil pick-up, satu unit mobil box, satu unit colt diesel, serta ribuan tabung gas subsidi 3 kilogram dan tabung gas 12 kilogram yang diduga hasil pengoplosan.
Namun hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut perkara, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Feby DP Hutagalung menyarankan agar konfirmasi diarahkan langsung kepada Direktur Tipidter Mabes Polri atau pihak Humas Polda Metro Jaya.
“Silakan tanya ke Dir saja atau tanya Pak Ade,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Sementara itu, pada waktu berbeda, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang turut dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian tersebut memunculkan berbagai dugaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang, yang mempertanyakan kejelasan alur barang bukti hasil penggerebekan.
“Kami khawatir barang bukti tidak benar-benar sampai ke Mabes Polri. Jangan sampai yang sampai hanya berbentuk administrasi atau ‘cuan’. Kami juga khawatir kasus ini tidak diusut secara tuntas dan hanya bersifat seremonial, karena rekan-rekan media tidak memperoleh keterangan resmi dan akurat terkait penggerebekan kemarin,” ujar Hisar.
Lebih lanjut, LSM GRACIA juga menyoroti belum tertangkapnya sosok berinisial R alias Rangkuti yang diduga sebagai aktor utama di balik praktik pengoplosan gas subsidi tersebut.
“Penggerebekan oleh tim sekelas Bareskrim Mabes Polri seharusnya tidak menyisakan celah. Jika ratusan tabung gas dan lima unit kendaraan bisa diamankan, menjadi tanda tanya besar ketika pihak yang diduga sebagai otak utama justru lolos. Kami mendesak agar Bareskrim tidak berhenti pada penyitaan fisik semata,” tegas Hisar Sihotang di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Di sisi lain, kawasan Kirab Garuda eks Hotel Garuda, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Wilayah tersebut diduga sebagai salah satu titik praktik ilegal pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang hingga kini seolah tidak pernah berhenti, meskipun kerap digerebek aparat penegak hukum.
Praktik pengoplosan gas ini diduga dijalankan secara tertutup, terorganisir, dan sistematis. Bahkan muncul dugaan adanya aliran setoran kepada oknum tertentu, sehingga aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa menimbulkan efek jera.
Kegiatan pengoplosan gas ini dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat.
Dampaknya, distribusi gas subsidi 3 kilogram di wilayah Cileungsi dan sekitarnya menjadi langka dan terbatas, sehingga masyarakat kecil kesulitan memperoleh gas untuk kebutuhan sehari-hari.(F)