Usai Arahan Presiden, Polri Mulai Tahap Eksekusi Reformasi Bertahap
JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas hasil kerja komisi sekaligus arah kebijakan reformasi Polri ke depan, termasuk penguatan tata kelola dan sistem pengawasan institusi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolri menyatakan bahwa Polri menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan dan siap mengimplementasikannya secara bertahap.
“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Kapolri.
Salah satu agenda yang menjadi prioritas adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal. Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti pengaturan penempatan personel di luar struktur organisasi kepolisian.
“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjutnya.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri telah menyiapkan strategi reformasi berbasis tahapan waktu, yang mencakup program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang sebagai bagian dari pembenahan tata kelola institusi.
“Kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Langkah ini menandai fase lanjutan dari agenda reformasi Polri, dari tahap perumusan menuju implementasi kebijakan di lapangan. Pemerintah dan Polri menyatakan komitmennya untuk memastikan proses reformasi berjalan secara terukur, bertahap, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Syah)