Tuntut Transparansi Hukum, GMKI Desak Pengusutan Tuntas dan Pembentukan TGPF
JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah III yang terdiri dari GMKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Sumedang, Bandung, Serang, serta Calon Cabang Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Istana Merdeka. Kamis (9/4/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dinilai mandeknya penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Aksi tersebut merupakan bentuk sikap moral GMKI Wilayah III dalam mendorong penegakan keadilan serta menolak adanya impunitas. Massa aksi juga menyoroti wacana penanganan perkara melalui peradilan militer yang dinilai berpotensi membatasi keterbukaan proses hukum serta menghambat pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat secara lebih luas.
Koordinator Wilayah III GMKI, Riduan, menyampaikan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan, independen, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku teknis. Proses hukum harus mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam aksi tersebut, GMKI Wilayah III menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain mendorong penuntasan kasus secara menyeluruh, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), serta langkah-langkah akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.
GMKI Wilayah III menilai bahwa penyelesaian perkara ini harus menjamin prinsip keterbukaan dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap perlindungan hak-hak sipil dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun lembaga terkait atas tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan kode etik jurnalistik.(Man)