Soal MOU Parkir RSUD Cileungsi Dan PT Baraya Anggota DPRD Desak Batalkan
BOGOR, Update Cerita Indonesia - Direktur Utama RSUD Cileungsi telah melakukan terobosan yang patut diapresiasi dan disuport dalam menjawab keluhan pengunjung soal tarif parkir.
Pasalnya Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kini telah menurunkan tarif parkir yang bisa dirasakan oleh pengunjung sangat bermanfaat.
Menanggapi hal ini Ahmad Yaudin Sogir anggota DPRD kabupaten Bogor Wakil Ketua Komisi 1 mengatakan sangat setuju dengan yang dilakukan menejemen RSUD Cileungsi jika pihak ketiga masih melanggar putusin kontraknya
"Se7, Ya itu sudah, Jika melanggar tinggal putus", jawabnya dikonfirmasi melalui pesan watshap Kamis 17 April 2025.
Lanjutnya dirinya akan segera mendesak RSUD Cileungsi agar segera membatalkan MOU dan akan memanggil RSUD Cileungsi dan PT Baraya selaku Pengelola
"Saya akan desak segera agar membatalkan MOU pengelolaan parkir RSUD Cileungsi, Minggu depan akan memanggil pihak RSUD dan pengelola", katanya
Menurutnya pihak akan akan meninjau aspek perizinannya atau perjanjiannya dengan pengelola, dan sepakat pengelolaan dilakukan pihak RSUD agar tarif tidak membebani para pengunjung RS.
"Harus di bebaskan dari biaya parkir, karena sarana pelayanan publik, di saat sulit keuangan rakyat jangan di bebani, karena RSUD milik pemerintah hasil pajak yang di bayar oleh rakyat kabupaten Bogor", tukasnya.
Perlu diketahui pengunjung saat ini bisa bernapas lega atas kebijakan ini, diharapkan masyarakat puas dengan kebijakan ini, untuk pihak pengelola parkir juga diharapkan konsisten dengan aturan yang sudah disepakati agar tak ada lagi keluhan masyarakat.(F)