Sinergi Kejari dan Pemkab Bogor Perkuat Pemahaman KUHP Baru Jelang Implementasi 2026
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, bertempat di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Kamis (27/11/25). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak serta kebahagiaannya dapat bertemu kembali dengan para akademisi dan kolega. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap KUHP baru yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
“Kegiatan ini dilakukan agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” ungkap Kajari.
Denny menjelaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dari KUHP lama, sehingga potensi salah tafsir di lapangan harus diantisipasi melalui pemahaman komprehensif sejak dini. Ia menekankan bahwa sinergi seluruh unsur penegak hukum sangat penting dalam menyambut perubahan besar tersebut.
“Hari ini hadir lengkap para penegak hukum mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, tim penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim. Ini menjadi momentum baik untuk menyelaraskan persepsi terhadap aturan baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa perubahan UU No. 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergantian pasal, tetapi merupakan pembaruan sistem hukum pidana nasional berbasis nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penyempurnaan sistem pemidanaan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan efektif di Kabupaten Bogor.
“Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lintas sektor serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat terkait regulasi yang akan berlaku,” pungkasnya.(F)