SE Disdik Jabar Diduga Mandul, Sekolah Swasta Belum Serahkan Ijazah Gratis
BOGOR, Update Cerita Indonesia –Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 3697/PK.03.04.04/SEKRE, tentang penyerahan ijazah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri/Swasta yang masih ditahan pihak sekolah agar diserahkan kepada siswa-siswi paling lambat Senin, 3 Februari 2025 lalu terkesan mandul alias tak berfungsi.
Pasalnya meski telah dikeluarkan surat edaran ternyata masih banyak sekolah negeri maupun swasta yang tidak mengikuti isi surat edaran tersebut
"Putra saya sudah lulus tahun 2023 lalu di SMK Tri Karya Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor yang hingga kini belum bisa melunasi tunggakan sehingga ijazah anak saya belum bisa di ambil", ujar salah satu orang tua murid pernah sekolah di sekolah tersebut dan meminta tak disebutkan namanya. Kamis (6/2/2025)
Ia mengatakan anaknya sampai saat ini masih sulit mendapatkan pekerjaan dikarenakan terkendala Ijazah asli belum di terima.
"Agak terkendala untuk mencari pekerjaan karena ijazah asli anak saya masih belum bisa di tebus", katanya
Menurutnya bukan dirinya mau mengabaikan kewajiban akan tetapi terkendala ekonomi yang saat ini sedang merosot.
"Kami pasti bayar tunggakan namun saat ini belum bisa karena faktor ekonomi sedangkan penghasilan menurun", ucapnya.
Dirinya mengaku sangat berterima kasih tentang kebijakan kepada Pemerintah Jawa Barat melalui Disdik provinsi yang sudah membuat surat edaran agar seluruh sekolah memberikan ijazah Gratis dan ini adalah solusi terbaik buatnya.
"Terima Kasih untuk Pemprov Jabar melalui Disdik Provinsi Jawa Barat dan KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor yang telah menggratiskan masyarakat guna mendapatkan Ijazah secara gratis dan efek dari penahanan ijazah anak-anak kami yang ingin melamar kerja jadi terhambat", jelasnya
Sementara kebijakan tersebut belum seluruhnya bisa direalisasikan oleh sekolah khususnya sekolah swasta tingkat SMA dan SMK Negeri maupun swasta karena belum ada MOU secara resmi dari KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor.
"Kami belum merealisasikan dan belum mengikuti surat edaran tersebut karena belum ada MOU dengan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD)", jelas Kepsek SMK Tri Karya Tita Siti Hodijah
Menurutnya persoalan, khususnya di sekolah swasta yang dikelola masyarakat, Ijazah itu dijadikan sebagai jaminan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan
"Pasalnya di sekolah swasta itu iuran menjadi sumber dana, ketika sumber dananya tidak berjalan dengan mulus, akan berpengaruh pada operasional sekolah", ungkapnya
Tita mengaku pihaknya sudah menyerahkan data nama sejumlah siswa-siswi yang ijazah masih di sekolah dan akan diserahkan setelah ada MOU dengan KCD Kabupaten Bogor
"Soal data kami sudah serahkan ke KCD dan menunggu instruksi selanjutnya teknisnya seperti apa dan akan kami ikuti", tukasnya.
Terkait hal ini bertolak belakang dengan peryataan Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Barat I Made Supriatna, S.Pd, M.Si melalui laman Instagram Cadisdik Wilayah I dengan judul *Informasi Pengambilan Ijazah* menghimbau kepada semua alumni SMA, SMK, Negeri dan Swasta Se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang belum mengambil Ijazah, dimohon dapat mengambilnya dengan datang langsung ke sekolahnya masing-masing (Tanpa Mewakilkan) dengan membawa indentitas diri. *Tanpa Dipungut Biaya*. (F)