Satu Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Kena Penyakit Menular Seksual
JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Salah satu dari tiga anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dinyatakan positif terinfeksi penyakit menular seksual.
Hal ini terungkap dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, pada Kamis (27/3/2025).
Komnas HAM menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan terhadap korban mengindikasikan adanya infeksi penyakit menular seksual.
Menindaklanjuti temuan ini, Komnas HAM merekomendasikan Kapolri untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap AKBP Fajar guna memastikan kondisi kesehatannya serta menelusuri kemungkinan sumber penularan.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Wali Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap seluruh korban.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dan memberikan perlindungan lebih lanjut dari dampak tindak kekerasan seksual yang dialami.
Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah adanya pengungkapan bahwa seorang mahasiswi berinisial Fani (20) diduga terlibat dalam perekrutan salah satu korban, seorang anak perempuan berusia enam tahun. Fani disebut menerima imbalan sebesar Rp3 juta dari AKBP Fajar, sementara korban hanya diberi Rp100 ribu.
Komnas HAM menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh AKBP Fajar merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan seksual dan eksploitasi.
Lembaga ini juga mendorong agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang perwira polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Komnas HAM dan berbagai lembaga pemerhati anak menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan keadilan bagi para korban serta mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(Syah)