Satpam SMA Negeri 1 Sukatani Diduga Lecehkan Wartawati, Pimred RajawaliNews Group Desak Pemecatan
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh insiden yang melibatkan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawati. Kejadian ini terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat seorang jurnalis berinisial Y diduga diintimidasi oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) sekolah tersebut.
Pimpinan Redaksi Media RajawaliNews Group, Ali Sopyan, mengecam keras tindakan yang dinilai tidak etis tersebut. Ia mendesak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sukatani untuk segera menindaklanjuti kejadian ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum satpam yang terlibat.
“Emangnya bikin rusuh atau membuat keonaran di sekolah sampai ke WC pun diikuti? Ini tindakan yang sangat tidak sopan, dan punya niat kotor," ujar Ali Sopyan dengan nada tegas.
Menurutnya, tindakan membuntuti wartawati hingga ke toilet bukan hanya bentuk pelecehan personal, tapi juga intimidasi terhadap profesi pers. Ia menilai perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin perlindungan hukum bagi insan jurnalis.
“Saya minta Kepala Sekolah menegur dan membina satpam tersebut. Jangan-jangan dia tidak punya sertifikat resmi satpam, karena sikap dan perilakunya mencerminkan ketidaktahuan akan etika dan profesionalisme,” ujarnya. Rabu (1/10/2025)
Ali Sopyan juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan sopan santun, melainkan sudah masuk kategori pelecehan terhadap profesi wartawan – pilar penting dalam demokrasi.
“Wartawan/i adalah pilar demokrasi. Jika ada yang melecehkan pers, sama saja dengan melecehkan demokrasi itu sendiri. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Ia menuntut pihak sekolah bertanggung jawab secara moral atas tindakan bawahannya, dengan mengambil sikap tegas termasuk mempertimbangkan pemecatan terhadap oknum satpam tersebut.
Insiden ini memicu reaksi keras dari komunitas jurnalis dan menjadi peringatan serius agar dunia pendidikan lebih memahami peran pers serta menjaga profesionalisme aparat keamanannya. Publik kini menantikan sikap tegas dari pihak sekolah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.(F)