Layanan Kesehatan Jabar Diperluas, Tri Adhianto: Jangan Sampai Warga Terkendala Jarak dan Administrasi
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Pemerintah daerah di Jawa Barat memperkuat komitmen peningkatan mutu pelayanan dasar dan jaminan kesejahteraan sosial masyarakat melalui penguatan akses layanan kesehatan lintas wilayah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan naskah kerja sama strategis antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pada Rabu (7/10/2026).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala batas administrasi maupun domisili asal pasien. Dengan skema kolaborasi antarpemerintah daerah, warga Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan medis di rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama diharapkan tetap dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan medisnya.
Dalam kesepakatan tersebut, masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh jaminan pembiayaan khusus untuk pelayanan perawatan kelas III. Pelaksanaannya tetap mengacu pada mekanisme, persyaratan, serta ketentuan teknis yang telah disepakati oleh pemerintah daerah terkait.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, integrasi layanan kesehatan antardaerah menjadi bagian penting dalam mengurangi hambatan administratif dan mendekatkan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” ujar Tri Adhianto usai prosesi penandatanganan, Rabu (7/10/2026).
Menurut Tri, kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tidak selalu dapat dibatasi oleh wilayah administratif. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dinilai diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan ketika membutuhkan perawatan di daerah lain.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan regional di Jawa Barat sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.
Pemerintah daerah diharapkan memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan, termasuk mekanisme rujukan, pembiayaan, ketersediaan fasilitas, serta persyaratan penerima manfaat, sehingga kebijakan tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat.(Red)