Rudy Susmanto Tegaskan Tak Melawan Dedi Mulyadi: Penertiban Tambang Harus Tetap Sesuai Aturan dan Kondusif
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tetap menjunjung tinggi sinergi dan keselarasan kebijakan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penataan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya persepsi publik terkait sikap Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Rudy menepis anggapan adanya perlawanan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai pernyataan yang disampaikan saat menerima aspirasi masyarakat perlu dipahami secara menyeluruh dan tidak dipotong secara parsial.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga sinergi dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Rudy, Jumat (8/5/2026).
Dalam agenda penerimaan aspirasi masyarakat di kawasan Pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy hadir bersama Wakil Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meredam potensi eskalasi sosial di tengah polemik aktivitas pertambangan yang selama ini memicu pro dan kontra di masyarakat.
Rudy juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh situasi yang dapat memperkeruh kondisi di lapangan. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tetap mengedepankan kepentingan bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas. Semua aspirasi harus disampaikan dengan baik tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor mengakui sektor pertambangan memiliki dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat sekitar. Namun demikian, Rudy menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha wajib tunduk pada regulasi, termasuk kewajiban perizinan dan kepatuhan terhadap aspek lingkungan hidup.
“Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada stabilitas investasi, tetapi juga mulai menyoroti persoalan tambang ilegal yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, terutama terkait kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga potensi ancaman keselamatan warga.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini terus mendorong percepatan pembangunan jalur khusus angkutan tambang guna meminimalisasi dampak lalu lintas kendaraan berat terhadap masyarakat umum.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan, termasuk tahapan pembebasan lahan,” jelas Rudy.
Rudy berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam mencari solusi terbaik atas persoalan pertambangan di Kabupaten Bogor. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetap berada dalam koridor kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus bersinergi dan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(F)