Respons Cepat Polres Sukabumi, Personel Pos Pam Exit Tol Parungkuda Bantu Persalinan Darurat di Ambulans
SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Sukabumi. Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Terpadu Exit Tol Parungkuda sigap membantu proses persalinan seorang ibu hamil yang mengalami kondisi darurat saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, Rabu (31/12/2025) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika sebuah ambulans milik Desa Wangun Jaya, Kecamatan Ciambar, tiba di Pos Pam Terpadu Exit Tol Parungkuda. Ambulans tersebut membawa seorang ibu hamil bernama Ny. Siti Sadiah (21) yang tengah dirujuk ke RSUD Sekarwangi.
Kapos Pam Terpadu Exit Tol Parungkuda, AKP Erman, S.H., menjelaskan bahwa saat ambulans tiba, kondisi pasien telah memasuki fase persalinan aktif dan membutuhkan penanganan medis segera.
“Begitu ambulans tiba di Pos Pam, kami langsung bergerak cepat bersama anggota jaga dan bidan yang sedang siaga. Kondisi ibu sudah memasuki pembukaan lengkap, sehingga proses persalinan harus segera dilakukan. Alhamdulillah, proses persalinan berjalan lancar dan bayi laki-laki lahir dengan selamat,” ujar AKP Erman.
Setelah proses persalinan selesai dan kondisi ibu serta bayi dinyatakan stabil, keduanya kemudian dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Aah Saepul Rohman, menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kepedulian personel Pos Pam Terpadu Exit Tol Parungkuda dalam membantu masyarakat.
“Apa yang dilakukan personel Pos Pam Terpadu Exit Tol Parungkuda merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang humanis dan responsif. Di tengah pelaksanaan tugas pengamanan, anggota tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hadir memberikan pertolongan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur IPTU Aah Saepul Rohman.
Ia menegaskan bahwa Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat, sebagai bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Keberadaan Pos Pam Terpadu tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga menjadi pusat pelayanan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat.(Yogi Ramlan)