Respon Laporan LSM Penjara KCD Sidak Dan Akan Panggil Pemilik Widya Kusuma
BOGOR, Update Cerita Indonesia - Imbas konflik PT Thata Prakarsa Nusa selaku Pemilik Yayasan Pendidikan Widya Kusuma dengan PT Mentari Bersahabat Indonesia Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh (287) siswa Sekolah SMP, SMA, dan SMK Widya Kusuma tak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal.
Pasalnya pintu pagar Sekolah Widya Kusuma yang terletak di jalan Thata Hijau Raya Boulevard Perumahan Cileungsi Hijau Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat, digembok pemilik lahan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui KCD Wilayah 1 kabupaten Bogor datangi sekolah Widya Kusuma guna memastikan permasalahan tersebut.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti surat laporan LSM Penjara yang dikirim beberapa hari lalu yang meminta Dinas Pendidikan Provinsi mau Kabupaten Bogor segera Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memberikan solusi.
"Saya datang kesini mendapatkan laporan adanya sekolah yang disegel oleh pihak yang mengklaim mempunyai tanah", ujarnya Senin (25/11/2024)
Pihaknya juga mengatakan tidak mau adanya sengketa ini karena menggangu hak anak untuk mendapatkan pendidikan,
"Kita tahu sekarang mau akhir tahun, maka kita akan memanggil segera ketua Yayasan untuk meminta penjelasan,” kata Yuyu Yullah perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi KCD Wilayah 1 kabupaten Bogor.
Dirinya menegaskan, seharusnya anak-anak tetap sekolah, karena ini yang terjadi antara pihak Yayasan sama pihak ke 3 yang mengklaim memiliki lahan tersebut. Sepatutnya penyelenggaraan pendidikan siswa-siswi harus tetap berlangsung.
"Seharusnya pendidikan belajar mengajar disekolah ini harus tetap berjalan, terkait adanya sengketa lahan disekolah ini mudah-mudahan bisa secepatnya diselesaikan,” tegasnya.
Selanjutnya Ia juga mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan oleh pihak KCD, akan segera melaporkan ke pimpinan di Provinsi.
“Langkah kita KCD akan melaporkan ke pimpinan, untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya bagaimana menyelamatkan siswa-siswi disekolah ini,” jelasnya
Yuyu menambahkan, bila sengketa lahan sekolah ini tidak secepatnya ada penyelesaian, terpaksa siswa-siswi akan diarahkan ke tempat sekolah yang bisa menampungnya.
“Kita akan menitipkan siswa-siswi ke sekolah yang lain. Kita akan mencari satuan Pendidikan yang bisa menampung anak-anak ini. Sekaligus mendiskusikan dan memangil beberapa pihak terkait", tutupnya.
Ditempat sama Ketua LSM Penjara Romi Sikumbang selaku pelapor menyampaikan apresiasinya terhadap Dinas Pendidikan Provinsi melalui KCD Wilayah 1 kabupaten Bogor karena telah merespon cepat laporannya.
"Kami sangat apresiasi respon cepat KCD hari ini, Karena telah datang guna memastikan permasalahan ini", ucapnya
Romi berharap dengan kedatangan KCD ini bisa memberikan solusi bagi kedua belah pihak agar permasalahan ini cepat bisa diselesaikan agar siswa-siswi bisa belajar dengan normal.
"Kami LSM Penjara sangat berharap pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bisa cepat menyelesaikan persoalan ini sehingga murid bisa sekolah dan belajar seperti semula", tukasnya.(Red)