Redaksi Rajawali News Kecewa, Kasus Dugaan Perampasan Alat Wartawan Mandek di Polres Metro Bekasi Kota
BEKASI, Update Cerita Indonesia – Pimpinan Redaksi Rajawali News, Ali Sofyan, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota atas lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers serta perampasan alat kerja wartawan.
Kasus ini melibatkan Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait, sebagai terlapor. Meski laporan dan bukti telah disampaikan, hingga kini belum ada gelar perkara maupun kepastian hukum dari pihak kepolisian.
Ali Sofyan menilai penundaan ini berpotensi mencederai perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia mendesak kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum demi keadilan dan penegakan supremasi hukum.
“Ini menyangkut marwah dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Bila kasus seperti ini dibiarkan, maka ke depan akan semakin banyak wartawan yang jadi korban intimidasi atau kriminalisasi,” ujar Ali Sofyan kepada awak media. Rabu 30 Juli 2025
Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, komunitas jurnalis dan aktivis pers mulai angkat suara, mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.(F)