Prabowo Tegaskan Skema Lama Berlaku: Calon Kapolri Tetap Melalui Uji DPR

JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Presiden Prabowo Subianto memastikan mekanisme pemilihan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak mengalami perubahan. Proses pengangkatan pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia tetap melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari mekanisme konfirmasi.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai usulan, termasuk wacana penghapusan peran legislatif dalam proses seleksi Kapolri. Pemerintah menilai keterlibatan DPR masih relevan untuk menjaga prinsip keseimbangan kekuasaan (checks and balances) serta memperkuat legitimasi politik pejabat publik di posisi strategis.

Dalam skema yang dipertahankan, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengajukan satu nama calon Kapolri kepada DPR. Selanjutnya, DPR menjalankan fungsi konfirmasi melalui uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan.

“Presiden memutuskan tetap menggunakan jalur yang ada: Presiden mengajukan satu nama calon Kapolri, dan DPR memberikan persetujuan (right to confirm),” sebagaimana disampaikan dalam hasil pembahasan di Istana.

Dengan tetap berjalannya mekanisme tersebut, pemerintah berharap proses seleksi Kapolri dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta sejalan dengan sistem demokrasi yang melibatkan fungsi pengawasan parlemen.

Di sisi lain, penguatan kelembagaan Polri juga terus didorong melalui rencana revisi undang-undang kepolisian. Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola institusi kepolisian semakin profesional, modern, dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis negara.. (Syah)

UpdateCerita TV