Polsek Klapanunggal Bongkar Peredaran Obat Keras, Amankan Pelaku dan 1.880 Butir Obat Terlarang
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Jajaran Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ribuan butir obat terlarang yang diduga siap edar. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Klapanunggal IPTU Asep Saifurrohman bersama PS Kanit Reskrim AIPTU Hendy Suhendi dan tim gabungan dari Unit Reskrim serta Intelkam.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berhenti di sebuah gang di Jalan Raya Kampung Walahir, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal.
Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan butir obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan.
Pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Klapanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman pelaku di wilayah Gunung Putri dan kembali menemukan tambahan obat keras ilegal yang disimpan di dalam kamar.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 3 unit telepon genggam, 1.730 butir Tramadol, 150 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp470.000 yang diduga hasil penjualan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Klapanunggal menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat terlarang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat terlarang diwilayah hukum polsek Klapanuggal", tegasnya
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan. (F)