Polsek Gunung Putri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial NS (20) yang dilaporkan ke Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, hingga kini masih terus berproses di tingkat kepolisian.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut pada Rabu (4/2/2026). Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan akan melanjutkan tahapan penyelidikan.
“Tadi sudah diambil keterangannya. Besok kami akan menggelar perkara untuk peningkatan status ke tahap penyidikan. Setelah itu, baru dapat dilakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan,” ujar Kompol Aulia.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor STPL/086/I/2026/SPKT/Polsek Gunung Putri/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di kediaman pelapor yang beralamat di Kampung Kadupugur, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa terlapor berinisial FA, yang diketahui merupakan rekannya, diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong. Kejadian bermula ketika korban berada di luar rumah, kemudian terlapor datang dan menunggu hingga korban kembali. Setibanya di rumah, terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan kekerasan fisik.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian tangan kanan dan kiri, dada, serta leher. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan perbuatan tersebut disangkakan melanggar Pasal 406 KUHP tentang Penganiayaan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saat ini, perkara masih dalam tahap penanganan oleh Polsek Gunung Putri.(F)