Petugas Gabungan Grebek Lokasi Diduga Sabung Ayam di Cibodas Jonggol, Dipasang Police Line

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat gabungan dari Polsek Jonggol, Satpol PP Kecamatan Jonggol, dan Koramil Jonggol, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Arfian, melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat bahwa praktik sabung ayam kerap berlangsung di lokasi tersebut setiap akhir pekan, khususnya hari Sabtu dan Minggu. Namun, saat aparat gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.

“Diduga para pelaku telah mengetahui atau memantau kedatangan petugas, sehingga aktivitas sabung ayam sudah dihentikan sebelum kami tiba,” ujar IPDA Arfian kepada media.

Lokasi yang digerebek diketahui berada di wilayah Desa Cibodas dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Klapanunggal. Pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri status kepemilikan lahan, apakah milik perseorangan atau termasuk lahan milik Perhutani.

“Kami akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari pemilik lokasi, Ketua RT/RW, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa setempat. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi tersebut telah kami pasang garis police line,” lanjut Kanit Reskrim Polsek Jonggol.

Perlu diketahui, lokasi ini bukan kali pertama menjadi sasaran penggerebekan. Pada bulan Mei 2025, aparat juga telah melakukan operasi serupa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Danramil Jonggol.

Kapolsek Jonggol, KOMPOL Hida Tjahjono, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum, khususnya perjudian.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan melawan hukum, apalagi yang tergolong penyakit masyarakat seperti perjudian. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.(F)

UpdateCerita TV