Pemkab Bogor Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik ASN Disdik

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdik.

Langkah penelusuran dilakukan setelah adanya pengaduan resmi yang disampaikan keluarga dan pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran disiplin serta perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi seorang ASN.

Dr. Rusliandy, S.STP,.M.Si.,M.E Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh mekanisme hukum dan aturan kepegawaian.

“Kami menyerahkan penanganan kasus ini kepada Inspektorat sesuai prosedur. Seluruh ASN wajib menjaga integritas dan mematuhi aturan disiplin yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Arif Rahman, S.H., M.H., Kepala Inspektur Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi awal terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan.

“Kami sedang mengumpulkan data, keterangan, dan dokumen yang diperlukan. Penanganan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap ASN terikat pada kode etik, termasuk menjaga kehormatan pribadi dan institusi, menghindari konflik kepentingan, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan rekomendasi nantinya akan disampaikan sesuai ketentuan. Jika terbukti melanggar, ASN bersangkutan dapat dikenakan sanksi, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat, sesuai tingkat pelanggaran.

“Yang terpenting adalah memastikan proses berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.

Pemkab Bogor mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan laporan atau pengaduan melalui kanal resmi jika ditemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin ASN agar pengawasan dapat berjalan optimal.(Sumber Tribun Bogor)

UpdateCerita TV