Pemkab Bogor Imbau PT Aspex Kumbong Hentikan Pengelolaan Sampah dari Tangsel Tanpa Koordinasi

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Cileungsi mengeluarkan surat himbauan resmi kepada pimpinan PT Aspex Kumbong terkait kegiatan pengelolaan sampah yang berasal dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Surat bernomor 300.1.4/13-Trantib tertanggal 10 Januari 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Camat Cileungsi Drs. Adi Henryana, AP., M.Si dan bersifat penting.

Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2026, serta mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum

Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kecamatan Cileungsi menegaskan dua poin utama kepada PT Aspex Kumbong, yakni:

Menghentikan sementara kegiatan pengelolaan sampah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan sampai dilakukan komunikasi dan koordinasi resmi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lingkungan setempat, meliputi RT/RW, Kepala Dusun, serta Kepala Desa Dayeuh di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan ketertiban umum serta untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan sosial masyarakat di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pihak perusahaan dapat mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya tata kelola lingkungan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat himbauan ini juga ditembuskan kepada Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, serta Kepala Desa Dayeuh.(F)

UpdateCerita TV