Pemkab Bogor Bentuk Satgas Anti Narkoba, Rudy: ASN Pengguna Akan Ditindak Tegas
BOGOR, Update Cerita Indonesia – Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5/2026).
Dalam keterangannya, Rudy menegaskan Pemkab Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas bersama serta langkah penegakan disiplin terhadap aparatur pemerintah yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Rudy menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu untuk membahas penanganan peredaran narkoba.
“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.
Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun proses kepegawaian melalui BKPSDM tetap akan berjalan secara simultan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur.
Langkah Pemkab Bogor tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga lingkungan birokrasi pemerintahan. Pemerintah daerah berharap penindakan tegas dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.