Pelantikan KNPI Bogor di Ring Satu Presiden Prabowo Subianto di Kepung Ormas Hingga Intimidasi

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Si., menyayangkan adanya tindakan penghadangan serta upaya mengganggu jalannya Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di kawasan PVCS Sentul Resort, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 12 Desember 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam situasi tidak kondusif akibat kehadiran ratusan orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang melakukan tekanan dan pengepungan di sekitar lokasi, termasuk menguasai area hotel yang telah dibooking secara resmi oleh panitia DPD KNPI Kabupaten Bogor. Kondisi tersebut menimbulkan suasana mencekam dan rasa takut bagi para peserta pelantikan, di mana sebagian besar di antaranya merupakan perempuan.

Lokasi pelantikan yang berada di wilayah strategis yang dikenal sebagai kampung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto justru diwarnai oleh upaya-upaya yang diduga bertujuan menggagalkan pelaksanaan pelantikan. Aparat kepolisian di lapangan menghadapi situasi yang sulit untuk dikendalikan sepenuhnya, sehingga demi menghindari potensi bentrokan fisik antara pemuda dan massa yang hadir, pelantikan akhirnya dilaksanakan secara darurat dengan mempertimbangkan keselamatan seluruh pihak.

Pernyataan resmi DPP KNPI disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Guntur Setiawan, S.H., M.M., yang menegaskan bahwa kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Farizan adalah sah dan legal. Kepengurusan tersebut dibentuk melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, hasil musyawarah yang legitimate, serta telah memperoleh pengesahan resmi dari DPP KNPI.

Menurut Guntur, segala bentuk intimidasi, penghadangan, maupun tindakan yang mengganggu agenda resmi organisasi merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, bertentangan dengan semangat persatuan pemuda, serta mencederai nilai-nilai demokrasi dan etika berorganisasi.

“KNPI adalah rumah besar pemuda Indonesia. Perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara inkonstitusional, apalagi dengan mengganggu kegiatan resmi organisasi,” tegas Guntur.

DPP KNPI mengimbau seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga kondusivitas daerah, menghormati keputusan organisasi, serta tidak mengatasnamakan KNPI untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu yang berpotensi memecah belah persatuan pemuda.(F)

UpdateCerita TV