Ono Surono Kritik Penghapusan Hibah Untuk Pesantren Oleh Gubernur Jabar

BANDUNG, Update Cerita Indonesia — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengkritik keputusan Gubernur Dedi Mulyadi yang menghapus alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ono menilai keputusan tersebut mengabaikan aspirasi publik dan prinsip musyawarah yang seharusnya menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah.

Menurut Ono, semestinya pemerintah provinsi melakukan verifikasi terhadap pondok pesantren yang menerima hibah secara berulang, bukan langsung menghapus seluruh program tanpa melibatkan DPRD ataupun pihak pesantren. Ia juga menegaskan bahwa keputusan itu diambil tanpa pembahasan bersama DPRD, sehingga mencederai prinsip kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

"Penghapusan ini menunjukkan bahwa prinsip pembangunan berbasis Pancasila dan kearifan lokal belum terimplementasi nyata," ujar Ono Surono, Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan, penghapusan dana hibah dilakukan untuk membenahi tata kelola anggaran, menghindari ketimpangan distribusi, serta mencegah terjadinya pengulangan pemberian hibah kepada lembaga yang sama.

Meski demikian, Ono berharap DPRD Jawa Barat dapat segera merespons aspirasi masyarakat dengan merumuskan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan mendukung pengembangan pesantren sebagai bagian penting dalam pendidikan keagamaan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan tambahan terkait respons DPRD atas kebijakan tersebut.(Man)

UpdateCerita TV