Oknum Polisi Diduga Cabuli Dua Remaja, Satu Korban Bakar Diri Hingga Tewas

MAUMERE, Update Cerita Indonesia – Aipda IW, anggota Polres Sikka yang menjabat sebagai Kapospol Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja perempuan berusia belasan tahun. Salah satu korban bahkan nekat bakar diri hingga meninggal dunia.  

Modus Operandi: Video Call hingga Iming-iming Uang, Korban pertama, seorang pelajar SMP, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada 2024 lalu. Saat itu, korban membantu istri Aipda IW menjaga kios. Oknum polisi itu meminta nomor telepon korban, lalu mulai menghubunginya melalui aplikasi Messenger.  

Dalam sejumlah panggilan video, IW diduga memamerkan alat kelaminnya dan mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp1 juta. Korban yang ketakutan kerap mematikan ponsel, tetapi IW terus mengulangi aksinya. Meski korban sempat mengingatkan bahwa IW sudah beristri, pelaku tak mengindahkannya.  

Teman korban berinisial W mengetahui hal ini dan mendorong korban mengambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti. Selain melalui panggilan video, IW juga diduga meremas tangan korban saat ia membantu menjaga kios istrinya.  

Upaya Mediasi Gagal, Korban Laporkan ke Polisi, Setelah kasus terungkap, istri IW mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan meminta bukti screenshot dihapus. Orang tua korban sempat menerima permintaan maaf, tetapi korban tetap melapor ke polisi.  

Ayah korban, P (40), seorang nelayan, awalnya diam karena kesibukannya. Namun, setelah mengetahui fakta sebenarnya, ia dan istrinya mendampingi anaknya melapor. Di hadapan Propam, IW mengaku telah melakukan panggilan video mesum dan menawarkan uang pada korban.  

Korban Kedua Bakar Diri Usai Diancam 

Kasus ini semakin tragis dengan adanya korban kedua, seorang remaja yang akhirnya bakar diri. Kakek korban, Mulhima, menuturkan bahwa pada 23 November 2024, IW dan istrinya datang ke rumah mereka. IW mengaku bahwa korbanlah yang "menggodanya" dan memintanya menunjukkan alat kelamin.  

Istri IW juga mengakui bahwa korban pernah mengadu padanya, tetapi ia membela suaminya dengan alasan sedang di Maumere. Ia bahkan mengingatkan korban untuk "mengumpulkan bukti" jika ingin melapor.  

Saat dialog berlangsung, korban tiba-tiba berteriak dari dapur. Rupanya, ia telah menyiram tubuhnya dengan minyak tanah dan membakar diri. Keluarga berusaha menyelamatkannya, tetapi korban luka parah dan meninggal seminggu kemudian (30 November 2024).  

Sebelum meninggal, korban sempat bertanya kepada neneknya, *"Apa saya akan dipenjarakan atau dibunuh jika bicara?"* Keluarga menduga korban trauma karena diancam IW.  

Kapolres Sikka: IW Dinonaktifkan, Kasus Korban Bakar Diri "Tak Terbukti"**  

Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson, menyatakan bahwa IW telah dinonaktifkan dari jabatannya dan diproses secara pidana dan kode etik (Patsus).  

"Propam sedang menangani kasus ini. IW diduga melakukan kekerasan seksual verbal," ujarnya. Namun, terkait kasus korban bakar diri, Kapolres menyatakan tidak ada bukti cukup.  

"Korban diduga mengalami keterbelakangan mental. Jika ada saksi dan bukti, kami akan proses. Kami tidak melindungi anggota, tetapi harus memastikan kasus didudukkan dengan benar," tegasnya.  

Keluarga korban meminta Kapolres Sikka menindak tegas oknum polisi yang merenggut masa depan dua remaja ini.(Syah)

UpdateCerita TV