Oknum Kades Sukaraharja Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan Warga Dipicu Kritik Infrastruktur Desa
CIANJUR, Update Cerita Indonesia — Kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di berbagai media online, baik lokal maupun nasional, di Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, kini memasuki babak baru. Kamis (9/4/2026) pukul 14.16 WIB
Seorang warga Kampung Cisarua, Desa Sukaraharja, bernama Anggi, secara resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polres Cianjur melalui mekanisme Laporan Informasi (LI). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, terhadap seorang warga bernama Ardiyansyah alias Dion.
Menurut keterangan Anggi, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh sikap korban yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah desa, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan poros desa yang dinilai memprihatinkan.
“Jalan poros desa kondisinya sangat buruk, seperti kubangan lumpur. Keluhan ini sudah lama disampaikan masyarakat,” ujar Anggi.
Anggi menyampaikan bahwa laporannya telah diterima oleh petugas Polres Cianjur, Brigpol Noval Darmawan. Ia berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Laporan sudah diterima dengan baik. Kami berharap segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” katanya.
Selain dugaan penganiayaan, Anggi juga menyatakan tengah mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, khususnya pada program penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta program ketahanan pangan dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.
“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk pelaporan lanjutan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak kekerasan, tetapi juga isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Sukaraharja belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan kode etik jurnalistik.(F)