Ninik Mamak Datangi Wabup Pasaman Barat, PT Gersindo Diduga Serobot Tanah Ulayat

PASAMANAN BARAT, Update Cerita Indonesia – Konflik agraria yang menyentuh jantung hak masyarakat adat kembali mencuat di Kabupaten Pasaman Barat. Para pemangku adat Ninik Mamak dari sejumlah kaum mendatangi Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, untuk menyuarakan dugaan penyerobotan tanah ulayat oleh perusahaan perkebunan PT Gersindo.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana serius tersebut bukan sekadar audiensi formal, melainkan upaya mendesak agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dugaan perampasan hak adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Para Ninik Mamak menegaskan bahwa tanah ulayat bukan hanya aset ekonomi, melainkan identitas, martabat, serta sumber kehidupan masyarakat adat Minangkabau.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan merespons langsung keluhan para pemangku adat. Ia menyatakan komitmennya untuk menelusuri persoalan ini secara menyeluruh dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Ihpan juga menegaskan bahwa Sumatera Barat memiliki kekhususan dalam kerangka hukum, terutama terkait pengakuan dan perlindungan terhadap tanah ulayat.

“Undang-undang dan aturan di Sumatera Barat berbeda dengan provinsi lain, karena di sini tanah ulayat dan adat memiliki kedudukan yang kuat dan diakui,” ujar Ihpan di hadapan para Ninik Mamak.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyelesaian konflik agraria di Sumatera Barat tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang tidak memiliki sistem adat sekuat Minangkabau. Namun demikian, para pemangku adat menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan lisan.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Gersindo terkait dugaan penyerobotan tanah ulayat tersebut. Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Kabupaten Pasaman: apakah berdiri membela hak adat yang dilindungi konstitusi, atau membiarkan konflik ini terus berlarut dan berpotensi memicu gejolak sosial.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa konflik agraria di Sumatera Barat bukan sekadar persoalan batas lahan, melainkan ujian nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat adat di tengah kuatnya kepentingan korporasi.(Man)

UpdateCerita TV