Musdes Penetapan APBDes 2025 Desa Cipeucang
BOGOR, Update Cerita Indonesia - Pemerintah Desa Ciipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat telah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes tahun 2025. Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ciipeucang beserta Perangkat Desa, Perwakilan Kecamatan Beserta Staf, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, BPD, RT, RW, KPM, LPMD, Ketua PKK, Kadus, Tokoh Masyarakat dan warga setempat, Pada Selasa lalu (31/12/24)
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa beserta perangkatnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Cipeucang Gofur Atmaja dalam sambutanya menyampaikan, "Bahwa pembangunan Desa sangat dinamis. Sehingga Desa melaksanakan perubahan anggaran untuk memaksimalkan pembangunan Desa. Hal ini Desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai wujud transparasi desa kepada masyarakat", Ucapnya Kades
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025.(Ricki)