Menteri Imipas Resmikan Bedah Rumah di Sukabumi, Hasil Karya Warga Binaan Beri Manfaat Nyata

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong turut menghadiri kegiatan bakti sosial peresmian program bedah rumah bagi warga di sekitar Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Kehadiran Lapas Cibinong menjadi bentuk dukungan terhadap program sosial yang bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.

Program bedah rumah tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian jajaran Pemasyarakatan terhadap masyarakat, sekaligus implementasi pembinaan yang memberikan dampak nyata bagi lingkungan sosial. Rumah yang diresmikan dibangun menggunakan material hasil produksi warga binaan dari Lapas Tangerang dan pengerjaannya melibatkan warga binaan Lapas Warungkiara yang telah mendapatkan pembinaan keterampilan kerja.

Keterlibatan warga binaan dalam pembangunan rumah tersebut menunjukkan hasil dari program pembinaan kemandirian yang selama ini dijalankan di lingkungan Pemasyarakatan. Selain meningkatkan keterampilan, program tersebut juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya dalam pembinaan warga binaan tetapi juga dalam memberikan manfaat sosial kepada masyarakat.

"Program bedah rumah ini merupakan bentuk hadirnya Pemasyarakatan di tengah masyarakat. Melalui hasil karya dan keterampilan warga binaan, kita ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat," ujar Agus Andrianto.

Menurutnya, program semacam ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan nilai manfaat bagi lingkungan sekitar.

Kegiatan bakti sosial tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat dalam menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan. Hasil pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan individu, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Lapas Kelas IIA Cibinong menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan mendukung berbagai langkah yang mendorong penguatan pembinaan kemandirian warga binaan. Program bedah rumah ini juga sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam aspek pembinaan kemandirian, pemberdayaan sosial masyarakat, dan penguatan kontribusi Pemasyarakatan terhadap pembangunan sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara institusi Pemasyarakatan dan masyarakat semakin erat serta mampu menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar. Pemasyarakatan diharapkan terus menjadi institusi yang produktif, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.(Red)

UpdateCerita TV