Luncurkan Gerakan Gaspol, ASN Kemendag Wajib Pakai Produk Lokal Setiap Kamis

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi meluncurkan Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol) sebagai upaya mendorong semangat penggunaan produk dalam negeri. Peluncuran dilakukan di lingkungan Kementerian Perdagangan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Gerakan ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendag untuk mengenakan produk lokal setiap hari Kamis. Produk yang dimaksud meliputi pakaian, sepatu, hingga aksesori buatan dalam negeri.

Peluncuran Gaspol diawali dengan senam pagi bersama dan dilanjutkan dengan peragaan busana oleh para ASN Kemendag yang mengenakan produk lokal. 

Acara tersebut bertujuan membangkitkan rasa bangga terhadap hasil karya anak bangsa dan mendorong masyarakat untuk mencintai serta menggunakan produk buatan Indonesia.

“Gaspol bukan hanya tentang memakai produk lokal setiap Kamis, tetapi juga membangun kebiasaan yang berkelanjutan. Kami ingin ASN menjadi pelopor dalam membela dan membeli produk dalam negeri,” ujar Menteri Budi dalam sambutannya.

Budi menyebut, gerakan ini tidak akan berhenti di tingkat kementerian saja. Pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah untuk memperluas implementasi Gaspol di seluruh Indonesia, sehingga ASN di berbagai wilayah dapat turut serta dalam mendorong geliat industri lokal, terutama UMKM.

“Dengan dukungan semua pihak, kita ingin menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan produk lokal agar mampu bersaing, baik di dalam negeri maupun di pasar global,” tambahnya.

Gerakan ini menjadi bagian dari kampanye berkelanjutan Kementerian Perdagangan untuk membangun kesadaran dan loyalitas konsumen terhadap produk dalam negeri, sejalan dengan program pemerintah ‘Bangga Buatan Indonesia.(Man)

UpdateCerita TV