Limbah B3 Ditimbun di Pinggir Sungai Gunung Putri, Pelaku Diduga Kabur Saat Sidak
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Kegiatan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga dilakukan secara ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya dihentikan setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) dari pemerintah desa, pihak kecamatan, aparat keamanan, serta pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pada Senin malam (9/3/2026).
Sidak tersebut dilakukan setelah Pemerintah Desa Gunung Putri menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pembuangan limbah yang diduga telah berlangsung cukup lama. Keberadaan limbah tersebut menimbulkan keresahan warga karena menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat musim hujan.
Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri, menyampaikan bahwa dalam sidak tersebut tim menemukan sejumlah bukti di lokasi, termasuk alat berat berupa excavator yang diduga digunakan untuk menggali tanah guna menimbun limbah B3 dalam jumlah besar.
Namun saat tim tiba di lokasi, para pelaku diduga telah meninggalkan tempat kejadian. Diduga informasi mengenai sidak tersebut telah lebih dahulu tersebar sehingga para pelaku sempat melarikan diri.
Di lokasi kejadian, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor langsung melakukan pengambilan sampel air dan material yang diduga sebagai limbah berbahaya. Hasil uji awal menunjukkan bahwa sampel tersebut positif mengandung limbah B3.
Pada Selasa pagi (10/3/2026), awak media melakukan peninjauan ke lokasi untuk memantau kondisi terkini. Di area tersebut terlihat alat berat excavator telah diamankan dan ditempatkan di lahan kosong tidak jauh dari lokasi kejadian. Area tersebut juga telah dipasang garis polisi (police line).
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku lega karena aktivitas pembuangan limbah yang selama ini dikeluhkan akhirnya mendapat perhatian dari pihak berwenang.
“Kami merasa bersyukur karena akhirnya ada tindakan. Selama ini bau dari lokasi itu sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Meski demikian, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti perusahaan atau pihak mana yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut. Mereka menduga ada pihak tertentu yang mengendalikan aktivitas tersebut, namun enggan menyebutkan secara terbuka.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri dan Camat Gunung Putri Kurnia Indra menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Agus Boedi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi pembuangan limbah B3 tersebut berada di area yang berdekatan dengan aliran Sungai Gunung Putri. Sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan tersebut mengaku tidak mengetahui asal-usul limbah berbahaya tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pembuangan limbah berbahaya tersebut.(JS)