LHKPN Rp8,5 Miliar Kepala BKPSDM Bogor Jadi Sorotan, KPK Disebut Lakukan Pemeriksaan

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Publik Kabupaten Bogor tengah dihebohkan oleh kabar yang menyebutkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat yang menjadi sorotan tersebut adalah Yunita Mustika Putri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Kabar tersebut mencuat seiring beredarnya dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yunita Mustika Putri yang mencatat total kekayaan mencapai lebih dari Rp8,5 miliar. Laporan periodik tersebut disampaikan pada 8 Januari 2025 dan telah berstatus verifikasi administrasi lengkap.

Berdasarkan dokumen tersebut, rincian harta kekayaan yang dilaporkan meliputi sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, yakni di Bogor, Bekasi, dan Palembang dengan nilai total sekitar Rp6,9 miliar. Selain itu, terdapat satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Vellfire 2016 dengan nilai sekitar Rp600 juta.

Laporan tersebut juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp426 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya kewajiban utang.

Nilai kekayaan tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai transparansi dan klarifikasi dari pejabat publik menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (8/3/2026), hingga berita ini diturunkan Yunita Mustika Putri belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar pemeriksaan tersebut.

Situasi ini kembali menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai instrumen pengawasan terhadap penyelenggara negara. Melalui mekanisme tersebut, publik dapat mengakses informasi terkait harta kekayaan pejabat sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.(F)

UpdateCerita TV