KPK Periksa Pemilik Agensi Terkait Korupsi Iklan

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, penyidik memanggil pemilik agensi PT Maxima Integrasi Prima (MIP), berinisial HDK.

“Pemeriksaan atas nama HDK, wiraswasta atau pemilik PT Maxima Integrasi Prima,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/7/2025).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan peran PT MIP dalam skema korupsi pengadaan iklan yang menjerat sejumlah pejabat di Bank BJB.

HDK diduga mengetahui, terlibat, atau menjadi bagian dari jaringan korupsi yang melibatkan aliran dana dari pihak agensi ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.

Sebelumnya, KPK telah mengusut aliran dana mencurigakan dari beberapa perusahaan agensi ke Corsec Bank BJB dalam kurun 2021 hingga 2023. Sejumlah saksi dari internal Bank BJB juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap pola transaksi yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, pimpinan Divisi Corsec, serta tiga pihak swasta.

Perkara ini mencuat setelah terindikasi adanya praktik mark up dalam pengadaan iklan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.(Man)

UpdateCerita TV