Korlantas Polri Siapkan SIM Digital, Pengendara Nantinya Cukup Tunjukkan Ponsel Saat Razia

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Transformasi digital di sektor pelayanan lalu lintas mulai diterapkan oleh Korlantas Polri melalui pengembangan sistem SIM Digital yang nantinya dapat diakses langsung melalui telepon genggam menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melalui sistem tersebut, masyarakat ke depan cukup menunjukkan SIM Digital saat dilakukan pemeriksaan maupun razia kendaraan di jalan. Seluruh data identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code verifikasi akan terhubung langsung dengan server pusat Korlantas Polri.

Pengembangan layanan ini disebut menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi digital.

Selain berfungsi sebagai identitas berkendara elektronik, SIM Digital juga dirancang terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), perpanjangan SIM secara daring, hingga fitur notifikasi masa berlaku SIM.

Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam mengakses layanan administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Meski demikian, pihak Korlantas Polri menegaskan implementasi penuh SIM Digital masih menunggu kesiapan regulasi serta infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk sementara waktu, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai dokumen cadangan selama proses penerapan sistem digital berlangsung secara bertahap.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan lalu lintas yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi di era digital.(Syah)

UpdateCerita TV