Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Kesesuaian Tata Ruang dan Pelaksanaan CSR PT Aneka Dasuib

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia — Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Aneka Dasuib pada Jumat (27/02/2026). Dalam kunjungan tersebut, sejumlah aspek teknis menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian tata ruang dan site plan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), pengelolaan lingkungan hidup, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN, Edi Sudrajat, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk mempersoalkan proses awal berdirinya perusahaan.

“Kalau sudah berdiri, berarti secara administratif telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan. Kami tidak masuk pada konteks awal berdirinya. Yang kami lihat secara teknis adalah apakah pelaksanaannya masih sesuai dengan site plan atau tidak,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, dalam praktik di lapangan kerap ditemukan adanya perubahan fisik bangunan setelah perusahaan beroperasi. Penambahan gedung tanpa komunikasi atau pemberitahuan dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap perencanaan awal.

“Kadang ada anggapan karena tanah milik sendiri, bebas membangun. Padahal tetap harus sesuai dengan perencanaan awal. Jika ada penambahan gedung tanpa komunikasi, itu bisa menjadi pelanggaran,” katanya.

Selain kesesuaian bangunan, Komisi II juga menyoroti kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan kawasan industri. Menurutnya, perusahaan dinilai memahami pentingnya menjaga keseimbangan tata ruang sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait dokumen andalalin, keberadaannya disebut tidak menjadi persoalan dalam kunjungan kali ini karena telah tersedia. Namun demikian, perhatian berikutnya diarahkan pada aspek pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah.

Menurut Edi, perusahaan telah menggandeng pihak ketiga dalam penanganan limbah dan secara teknis dinilai sesuai. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan.

“Jangan hanya karena sudah ditangani pihak ketiga lalu tidak ada kontrol. Pengawasan tetap harus dilakukan. Jangan sampai tanggung jawab sepenuhnya dianggap berada di pihak ketiga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar insiden seperti kebakaran yang pernah terjadi tidak terulang akibat lemahnya pengawasan dan manajemen risiko internal.

Dalam hal pelaksanaan CSR, perusahaan disebut telah menyalurkan bantuan, termasuk untuk sarana ibadah. Namun, Komisi II mengimbau agar program CSR tidak hanya bersifat sosial sesaat, melainkan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Kami mengimbau agar CSR disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah. Terlibatlah dalam perencanaan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi infrastruktur di Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan dukungan berbagai pihak. Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan seperti Parungkuda–Parakansalak hingga Kalapanunggal yang dinilai memerlukan perhatian.

Selain infrastruktur, pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan juga menjadi perhatian. Komisi II mendorong agar CSR dapat diarahkan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan industri.

“Lingkungan di sana banyak pabrik. Mungkin bisa diberdayakan dalam usaha kecil atau distribusi. Banyak pelaku usaha kecil yang modalnya masih dari pinjaman informal,” jelasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi berharap perusahaan dapat semakin memahami bahwa CSR merupakan bagian dari kontribusi berkelanjutan terhadap pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV