Ketum LSM KCBI Kritik Pernyataan Presiden soal "Londo Ireng", Nilai Berpotensi Timbulkan Stigma terhadap Wartawan dan LSM

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon (JBS), menyampaikan kritik terhadap pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menurutnya berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan, pengamat, dan aktivis LSM.

Menurut JBS, penyampaian istilah yang dikaitkan dengan sejumlah profesi tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan stigma di tengah masyarakat terhadap insan pers dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial.

"Kami menyayangkan pernyataan tersebut karena berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang baik terhadap wartawan dan LSM yang selama ini menjalankan tugas pengawasan sosial serta berkontribusi dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan demi kepentingan publik," ujar JBS, Jumat (24/7/2026).

JBS berpendapat pemerintah seharusnya memberikan dukungan terhadap peran pers dan masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, banyak wartawan dan aktivis LSM yang melakukan investigasi, mengumpulkan data, serta menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan, berbagai dugaan penyimpangan, seperti korupsi, pungutan liar, penyalahgunaan anggaran, mafia tanah, maupun dugaan pelanggaran lainnya, kerap terungkap melalui laporan masyarakat, media massa, maupun organisasi masyarakat sipil.

Meski demikian, JBS mengakui bahwa terdapat oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan maupun mengatasnamakan LSM untuk kepentingan pribadi. Namun, menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh profesi.

"Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang menyalahgunakan profesinya. Namun, tindakan segelintir oknum tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan stigma kepada seluruh wartawan maupun LSM yang bekerja secara profesional dan sesuai aturan," katanya.

JBS juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga kebebasan pers, menghormati peran masyarakat sipil, serta memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"LSM dan wartawan merupakan mitra kritis dalam kehidupan demokrasi. Kritik yang disampaikan secara konstruktif adalah bagian dari mekanisme kontrol dalam negara hukum dan demokratis," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun pihak terkait mengenai pernyataan JBS tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat pandangan dan kritik yang disampaikan narasumber. Pernyataan tersebut merupakan tanggung jawab narasumber dan disampaikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan ataupun menghakimi pihak mana pun.(Red)

UpdateCerita TV