Ketua Gema Kosgoro: Teror terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi

JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Ketua Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin, mengecam keras aksi teror berupa dugaan percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut Agus, peristiwa tersebut tidak hanya dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan juga sebagai bentuk intimidasi serius terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara kritis masyarakat,” kata Agus Syafrudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Agus mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada di balik aksi teror itu.

Selain itu, ia juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Agus menilai pemerintah perlu segera menempatkan Andrie Yunus dalam program perlindungan saksi dan korban yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,” ujarnya.

Agus menambahkan, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.

Salah satu aksi yang sempat menyita perhatian publik adalah ketika Andrie bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil mendatangi rapat pembahasan revisi RUU TNI antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang digelar di sebuah hotel di Jakarta. Pertemuan tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan karena dinilai membuka ruang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Gerakan Mahasiswa Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi alarm serius bagi negara untuk menjamin keselamatan aktivis serta menjaga ruang demokrasi di Indonesia.

“Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,” kata Agus.(F)

UpdateCerita TV