Keppres 17/P/2026 Terbit, Prihati Gantikan Ali Ghufron Mukti sebagai Dirut BPJS Kesehatan
JAKARTA, Update Cerita Indonesia — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2026. Dalam keputusan itu, Prihati menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama.
Dr. Prihati merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat Mayor Jenderal. Ia dikenal sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan kardiologi intervensi. Dalam rekam jejak profesionalnya, ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di Universitas Pertahanan Republik Indonesia serta memiliki pengalaman panjang di bidang kesehatan militer dan manajemen layanan kesehatan.
Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini mencakup lebih dari 270 juta peserta di seluruh Indonesia. Program tersebut menjadi pilar utama sistem jaminan kesehatan nasional dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan JKN, sekaligus menjaga kesinambungan program di tengah dinamika kebutuhan layanan kesehatan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktur Utama terpilih terkait agenda prioritas dalam masa awal kepemimpinannya.(Syah)