Kendala Alat Perkara DPO Gas Oplosan Di Polsek Klapanunggal Belum Tertangkap
BOGOR, Update Cerita Indonesia - Kasus dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi pada hari Rabu 4 Desember 2024 sekitar jam 01:30 WIB di dua titik lokasi yang berbeda, dikampung Curugdengdeng RT 04 RW 03 dan kampung Lulut RT01 RW 03 Desa Lulut kecamatan Klapanunggal yang diungkap oleh polsek Klapanuggal polres Bogor kini sudah masuk tahap P21.
Dalam penggrebekan itu, Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan Delapan (8) orang tersangka, SW (32) berperan sebagai pengawas, JH (44) penyuntik, SH (49) dan KK (38) pembantu penyuntik, IR (47) sopir truk, JY (22) sopir Pickup, AR (40) kuli angkut dan AN (44) penyedia lokasi,
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 (enam) Tahun Penjara.
Namun yang jadi pertanyaan publik adalah hingga saat ini masih ada satu pelaku inisial AR yang telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga bos gas oplosan ilegal tersebut belum tertangkap dan bebas berkeliaran hingga pernah menjadi Cepu Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Bogor Polda Jabar.
Terkait Kasus tersebut Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa perkara tersebut telah P21 di kejaksaan Negeri Cibinong dan Barang Bukti (BB) sebagian dititip di Polsek Klapanunggal sambil menunggu di lelang
"Kalo kasus sudah P21, untuk BB masih dititip kejaksaan di polsek nunggu proses lelang", ujar Kapolsek Kamis 8 Mei 2025.
Untuk DPO Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk menangkap dan kerjasama dengan reskrim polres Bogor namun minim alat sehingga terkendala.
"DPO masih kita berusaha cari dan kerja sama reskrim polres karena kita terkendala alat2 untuk tracking nya", tukasnya.(F)