Kejagung Ungkap Dugaan Yayasan Terafiliasi Kasus MBG, Aktivis Minta Seluruh Mitra SPPG di Bogor Dibuka ke Publik

BOGOR, Update Cerita Indonesia – Pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung mulai memunculkan perhatian terhadap keberadaan yayasan-yayasan yang terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah yayasan yang disebut terafiliasi dengan para tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga mendalami dugaan penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG meskipun diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, perhatian publik turut mengarah pada pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke-9 milik Polres Bogor di Kecamatan Cibungbulang.

Saat peresmian, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan sumber daya manusia.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kabupaten Bogor ditargetkan memiliki sekitar 700 dapur SPPG sebagai bagian dari implementasi Program MBG.

Menyikapi perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor membuka informasi mengenai yayasan-yayasan yang menjadi mitra dalam pengelolaan dapur SPPG di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut Romi, keterbukaan informasi diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya keterkaitan antara yayasan pengelola SPPG di daerah dengan yayasan yang tengah menjadi perhatian penyidik.

"Bupati Bogor dan Kapolres Bogor sebaiknya membuka data nama-nama yayasan yang menjadi mitra SPPG kepada publik sambil menunggu proses pengungkapan yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujar Romi, Minggu (8/6/2026).

Ia menilai langkah transparansi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, keterbukaan data akan memudahkan publik mengetahui apakah yayasan-yayasan yang beroperasi di Kabupaten Bogor memiliki keterkaitan atau tidak dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi MBG.

"Guna memastikan apakah terafiliasi atau tidak dengan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan agar tidak menimbulkan kecurigaan yang dapat mencoreng nama Kabupaten Bogor," katanya.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi maupun temuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterkaitan antara yayasan pengelola SPPG di Kabupaten Bogor dengan yayasan yang sedang didalami dalam penyidikan kasus MBG.

Karena itu, tuntutan transparansi yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat lebih ditujukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Polres Bogor terkait usulan pembukaan data yayasan pengelola SPPG kepada masyarakat.

Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung masih terus berlangsung. Seluruh pihak yang disebut maupun yang terkait dalam perkara tersebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sesuai asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik.(F)

UpdateCerita TV