Kasus PKH di Jonggol: Kartu Dikumpulkan, Warga Mengaku Baru Dikembalikan Usai Disorot

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Dugaan praktik tidak semestinya dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Kampung Mengker, Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku dana bantuan yang diterima diduga mengalami pemotongan antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu pada setiap tahap pencairan.

Kronologi Dugaan

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang dihimpun, dugaan tersebut disebut telah berlangsung dalam beberapa tahap pencairan terakhir. Setiap kali bantuan cair, warga mengaku menerima dana yang telah berkurang dari nominal yang seharusnya diterima.

Tidak hanya soal dugaan pemotongan, warga juga menyampaikan bahwa kartu bantuan sosial tidak berada dalam penguasaan masing-masing penerima. Kartu tersebut disebut dikumpulkan dan dipegang oleh ketua kelompok.

“Kartu bukan di kami, tapi dipegang ketua. Setiap pencairan juga ada potongan Rp30 ribu sampai Rp50 ribu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut ketentuan umum penyaluran bantuan sosial, kartu bantuan seharusnya berada dalam penguasaan langsung masing-masing penerima manfaat guna menjaga keamanan transaksi dan mencegah potensi penyalahgunaan. PKH sendiri merupakan program perlindungan sosial yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Mencuat ke Publik dan Pengembalian Kartu

Informasi dugaan pemotongan ini mulai ramai diperbincangkan warga hingga akhirnya menjadi sorotan publik. Pasca mencuatnya pemberitaan, sejumlah warga menyatakan bahwa kartu para KPM disebut telah dikembalikan kepada masing-masing penerima.

Beberapa warga menilai pengembalian kartu tersebut terjadi setelah isu ini mencuat, meski hal itu belum dapat dipastikan secara resmi melalui hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Bantahan Pendamping PKH

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Pendamping PKH, Leo Atmaja, membantah adanya pemotongan dana. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Sudah dikroscek ke lapangan, itu tidak benar. Pertama tidak ada aduan dan kedua informasi tersebut hoaks. Kami sudah tindak lanjuti dengan mengumpulkan warga maupun ketua kelompok,” ujarnya. Rabu (25/2/2026)

Leo menambahkan bahwa pihaknya secara rutin mengedukasi masyarakat agar kartu bantuan dipegang langsung oleh masing-masing penerima.

“Kami terus mengingatkan bahwa kartu harus dipegang sendiri. Kalau memang sebelumnya ada yang menyerahkan kepada pihak lain, itu menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran media sebagai kontrol sosial dalam mengawasi pelaksanaan program.

Desakan Investigasi

Terlepas dari bantahan tersebut, warga mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bogor serta aparat berwenang untuk melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Warga berharap ada klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat penerima manfaat.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola bantuan sosial yang transparan serta tujuan utama PKH sebagai instrumen perlindungan bagi keluarga kurang mampu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor terkait langkah investigasi yang akan ditempuh.

Masyarakat berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak penerima manfaat tetap terlindungi.(F)

UpdateCerita TV