Kasus Andrie Yunus Guncang Publik, Terdakwa TNI Akui Menyesal dan Minta Tetap Berdinas

JAKARTA, Update Cerita Indonesia – Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, empat terdakwa anggota TNI menyampaikan permintaan maaf kepada korban, pimpinan TNI, dan masyarakat Indonesia.

Dalam persidangan tersebut, para terdakwa juga memohon agar hukuman yang dijatuhkan dapat diringankan serta berharap tetap diberikan kesempatan berdinas di institusi TNI demi menafkahi keluarga mereka.

Mereka mengaku menyesali tindakan penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Andrie Yunus dan menyatakan perbuatannya telah mencoreng nama baik institusi.

Sementara itu, pihak Oditur Militer mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa tersinggung para terdakwa terhadap aksi interupsi yang dilakukan korban dalam sebuah acara di Jakarta pada Maret 2025 lalu.

Kasus ini terus menyita perhatian publik karena dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan menyangkut kekerasan terhadap aktivis sipil serta menyeret nama institusi militer.

Sejumlah pihak juga menilai kasus tersebut menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum, transparansi peradilan militer, serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas advokasi masyarakat sipil di Indonesia.

Persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan dan pendalaman fakta-fakta hukum terkait motif, keterlibatan para terdakwa, serta dampak yang dialami korban akibat peristiwa tersebut.(Man)

UpdateCerita TV