Investigasi Emas Ilegal di Cigudeg–Sukajaya Berujung Teror, Wartawan dan Aktivis LPMI Dilempari Batu
BOGOR, Update Cerita Indonesia —
Sejumlah wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) mengalami peristiwa mencekam saat melakukan investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal serta transaksi jual-beli emas hasil pengolahan ilegal di wilayah Cigudeg–Sukajaya, Kabupaten Bogor, Minggu (4/1/2026) siang.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, kendaraan roda empat yang digunakan tim investigasi mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan batu oleh sekelompok massa yang diduga terprovokasi. Insiden tersebut memaksa tim meminta pengamanan aparat kepolisian demi keselamatan anggota tim investigasi dan awak media yang berada di lokasi.
Atas kejadian itu, LPMI menyayangkan adanya sejumlah pemberitaan di media daring yang memuat pernyataan Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabuddin, yang dinilai hanya merujuk pada Laporan Informasi Nomor: LI/01/I/RES/2026/RESKRIM dari pihak terduga penadah emas ilegal, tanpa disertai klarifikasi maupun konfirmasi kepada Tim Investigasi LPMI dan awak media yang terlibat langsung di lapangan, yang juga menjadi objek pemberitaan.
Ketua Umum LPMI, Lee Cien, menyatakan keberatan atas penyampaian informasi kepada publik oleh sejumlah media yang tidak melakukan konfirmasi kepada pihaknya sehingga dinilai belum mencerminkan kronologi peristiwa secara utuh dan berimbang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan persoalan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Menurut Lee, Kapolsek Cigudeg sejatinya mengetahui secara lengkap kronologi kejadian di lapangan. Namun pada Minggu (4/1/2026) malam, dinilai telah disampaikan informasi sepihak yang berpotensi merugikan pihaknya.
Dalam situasi yang dinilai tidak kondusif dan adanya potensi ancaman keselamatan akibat amukan massa serta dugaan intimidasi, Tim Investigasi LPMI dan awak media akhirnya dievakuasi dari Polsek Cigudeg menuju Polres Bogor atas permintaan langsung Ketua Umum LPMI kepada pihak kepolisian.
Evakuasi dilakukan oleh Tim Samapta Polres Bogor Kabupaten dengan pengawalan langsung Wakapolsek Cigudeg beserta sejumlah personel. Rombongan tiba dengan selamat di Polres Bogor Kabupaten sekitar pukul 22.00 WIB.
Atas langkah pengamanan tersebut, LPMI menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakapolsek Cigudeg serta Unit 1 Krimum Polres Bogor atas pengawalan dan perlindungan yang diberikan kepada Tim Investigasi LPMI dan awak media.
Sementara itu, Kuasa Hukum LPMI, Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan serta adanya korban dari pihak LPMI. Salah satu anggota tim dilaporkan terkena lemparan batu yang menghantam kaca belakang kendaraan.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor:
LP/B/26/I/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 5 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP Baru.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi publik, LPMI menyatakan telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa rekaman video aksi anarkis, batu yang digunakan untuk pelemparan, serta dokumentasi kendaraan yang mengalami kerusakan, yang siap diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga Rabu (7/1/2026), Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabuddin saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum memberikan tanggapan.(HR)