Hanya 5 dari 37 Perusahaan Jalankan CSR, DPRD Sukabumi Bentuk Forum Pengawasan di Cicurug

SUKABUMI, Update Cerita Indonesia – Upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi mulai dilakukan secara lebih serius. DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi II akan menggelar rapat kerja dalam rangka pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug.

Langkah tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor: 100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah.

Rapat kerja yang digelar di Gedung GICC (Gedung Islamic Centre Cicurug), Kecamatan Cicurug, Rabu (13/5/2026), melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Sekretaris Daerah, Baperida, unsur Muspika Kecamatan Cicurug, kepala desa, aparat TNI-Polri, perusahaan-perusahaan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Pembentukan forum tersebut dinilai sebagai respons atas rendahnya realisasi program CSR di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya Kecamatan Cicurug. Dari sekitar 37 perusahaan yang beroperasi di wilayah itu, hanya sekitar lima perusahaan yang tercatat menjalankan program CSR secara nyata.

Kondisi tersebut dinilai memperkuat urgensi pembentukan forum TJSPKBL sebagai wadah koordinasi, pengawasan, dan sinkronisasi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa kewajiban CSR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Menurutnya, pembentukan forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menekan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban sosialnya.

“Pembentukan forum TJSPKBL ini harus menjadi titik balik. Kita tidak ingin lagi ada perusahaan yang beroperasi tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat. Apalagi di Cicurug jumlah perusahaan cukup banyak, tapi yang menjalankan CSR masih sangat minim,” tegas Teddy.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan CSR, termasuk kemungkinan evaluasi hingga penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh.

“Kami di Komisi II akan mengawal ini secara serius. Forum ini harus menghasilkan data yang jelas, program yang terarah, dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Teddy menilai selama ini pelaksanaan CSR masih bersifat sporadis dan belum terstruktur secara maksimal. Karena itu, forum TJSPKBL diharapkan menjadi instrumen pengawasan dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Ini bukan lagi soal imbauan, ini soal kewajiban yang diabaikan. Dari ribuan perusahaan, hanya puluhan yang menjalankan CSR. Di Cicurug saja hanya lima dari 37 perusahaan. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan yang tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.Sementara itu, Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug terpilih, Jaya Wirata, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin forum tersebut.

Ia menegaskan Forum CSR Kecamatan Cicurug akan menjadi jembatan sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat agar program CSR benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.

“Kami siap mengawal transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan pelaksanaan CSR di seluruh wilayah Kecamatan Cicurug,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Komunitas Bedil Cicurug, Jaya juga membawa semangat kolaborasi dan kepedulian sosial dalam mengawal pelaksanaan CSR yang berkelanjutan.

Dengan digelarnya rapat kerja resmi tersebut, pelaksanaan CSR di Kabupaten Sukabumi diharapkan tidak lagi berjalan parsial, melainkan lebih terukur, terstruktur, dan berkelanjutan demi mendorong kesejahteraan masyarakat.(Yogi Ramlan)

UpdateCerita TV