Gudang Milik ‘Rangkuti’ Dikirab Cileungsi Digerebek Tipiter Mabes Polri Ribuan Tabung Gas dan Enam Mobil Disita.
BOGOR, Update Cerita Indonesia — Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri menggerebek sebuah gudang penampungan gas hasil oplosan di Gang Merpati, kawasan Kirab Garuda, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa malam (20/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram yang diduga hasil oplosan, ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram, serta sejumlah kendaraan roda empat yang digunakan untuk distribusi.
Menurut Amar, salah satu saksi mata di lokasi, aparat kepolisian datang ke gudang sekitar malam hari. Namun para pekerja dan pemilik gudang langsung melarikan diri sehingga tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan.
“Ada empat mobil pick-up, satu mobil box, dan satu colt diesel yang dibawa sebagai barang bukti. Kalau tabungnya jumlahnya ribuan,” ujar Amar. Rabu (21/1/2026)
Sementara itu, salah seorang petugas Tipiter Mabes Polri yang berada di lokasi dan enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggerebekan dan penyitaan tabung gas oplosan tersebut.
“Kami lakukan penyitaan untuk dibawa ke Mabes Polri. Nanti akan ada keterangan resmi,” singkatnya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, gudang yang digerebek tersebut diduga milik salah satu penampung gas terbesar di wilayah Kirab Cileungsi yang dikenal dengan nama Rangkuti. Selain menampung gas, Rangkuti juga diduga menjadi pemasok sekaligus pelaku pengoplosan gas subsidi 3 kilogram.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, di kawasan Kirab Cileungsi setidaknya terdapat dua pemain besar gas oplosan, yakni Gocap, Rangkuti.
Kasus ini kini ditangani langsung oleh Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut.(F)