Gudang Diduga Tampung Solar Ilegal di Cariu Mendadak Kosong Saat Dicek Polisi, Publik Pertanyakan Aktivitas Sebelumnya

BOGOR, Update Cerita Indonesia — Aparat Polsek Cariu, Polres Bogor, Polda Jawa Barat melakukan peninjauan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari awak media mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran BBM yang tidak sah di lokasi tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penampungan solar serta dugaan penyimpanan BBM jenis pertalite yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Langkah pengecekan lapangan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang dapat merugikan negara.

Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota untuk mengecek langsung lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan BBM tersebut.

“Sudah dicek oleh anggota. Itu disebut-sebut untuk kebutuhan traktor sawah para petani,” ujar Kompol Agus saat dikonfirmasi.

Namun ketika ditanya terkait kelengkapan dokumen perizinan, seperti legalitas dari koperasi maupun klasifikasi usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Kapolsek menyatakan pihaknya akan kembali memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ulang.

“Nanti akan dicek lagi oleh anggota,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan BBM solar tersebut, aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan aktivitas maupun keberadaan BBM di tempat itu.

“Sudah dicek, tidak ada aktivitas,” jelasnya.

Meski demikian, kondisi tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, berdasarkan temuan awak media, sekitar tiga hari sebelumnya lokasi tersebut disebut masih beroperasi dan diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM.

Perbedaan informasi ini menimbulkan tanda tanya publik terkait keberadaan aktivitas yang sebelumnya dilaporkan, sehingga diharapkan adanya pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi praktik penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah tersebut.

UpdateCerita TV